sambas blogger community

Sabtu, 16 Juli 2011

Call Center BNP2TKI

Apakah Call Center BNP2TKI? Tenaga Kerja Indonesia dengan nomor telepon “Halo TKI” 0800 1000 merupakan pusat pelayanan pengaduan TKI yang didirikan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dan diresmikan pendiriannya pada 27 Juni 2011. Call Center TKI ini disebut pula dengan “Call Center BNP2TKI”. Sebelum berbentuk Call Center, di BNP2TKI sejak November 2008 telah ada unit “Crisis Center” dengan tugas pokok melayani pengaduan langsung bagi TKI dan keluarganya dalam kaitan permasalahan yang dialami TKI. Saat ini pelayanan pengaduan TKI melalui “Crisis Center” dilaksanakan oleh unit Pelayanan Pengaduan TKI atau Call Center BNP2TKI. Di mana Call Center BNP2TKI beralamat? Call Center TKI/Call Center BNP2TKI beralamat di area Gedung BNP2TKI Jalan MT Haryono Kav 52 Pancoran, Jakarta 12095, Telp/Faksimili (021) 79188924, 7981205. Untuk apa Call Center BNP2TKI didirikan? Call Center BNP2TKI berfungsi untuk melayani berbagai pengaduan permasalahan/kasus calon TKI, TKI, maupun keluarga TKI baik yang terjadi di dalam negeri ataupun di luar negeri melalui akses nomor telepon 0800 1000 dari seluruh Indonesia. Selain menerima pengaduan lewat telepon 0800 1000, Call Center BNP2TKI juga melayani pengaduan langsung (tatap muka) di kantor Call Center BNP2TKI, surat-menyurat (korespondensi ke alamat Call Center BNP2TKI), surat elektronik (email: halotki@bnp2tki.go.id), faksimili (021-7981205), serta layanan pesan singkat atau SMS ( Short Message Service) yang dapat dikirim ke nomor 7266 (dari seluruh operator telepon bergerak/seluler/mobile phone). Apakah pengaduan ke Call Center BNP2TKI melalui nomor telepon Halo TKI 0800 1000 dan SMS ke 7266 bersifat bebas pulsa alias gratis? Mulai 1 Juli 2011 semua pengaduan ke Call Center BNP2TKI utamanya ke nomor Halo TKI 0800 1000 atau melalui SMS ke nomor 7266 menggunakan layanan (proviver) telepon apa pun (baik dari telepon rumah ataupun jenis telepon bergerak) tidak dikenakan biaya alias “gratis” (bebas pulsa). Semua beban biaya pengaduan telepon/SMS ditanggung oleh anggaran negara yang ada di BNP2TKI. Namun demikian, pengaduan telepon/SMS ke Call Center BNP2TKI sebelum tanggal 1 Juli 2011 belum semuanya bebas pulsa dan hanya yang berasal dari provider grup telkom saja yang dibebaskan biayanya. Hal ini terkait proses penyelesaian kerjasama administrasi yang baru dapat dituntaskan pada 1 Juli 2011 antara BNP2TKI dengan penyedia jasa layanan telepon. Apakah pengaduan yang berasal dari luar negeri dapat diterima oleh Call Center BNP2TKI? Pengaduan permasalahan/kasus TKI yang disampaikan dari luar negeri tentu saja dapat melalui email ke halotki@bnp2tki.go.id atau dalam bentuk faksimili guna alasan kepraktisan. Akan tetapi jika melalui telepon dari luar negeri maka harus menggunakan akses telepon Call Center BNP2TKI yang lain yaitu (+6221)29244800 dan untuk sementara ini tidak bersifat bebas pulsa. Apakah semua jenis pengaduan permasalahan calon TKI, TKI, dan keluarganya dapat dapat dilayani oleh Call Center BNP2TKI? Ya, semua permasalahan dan kasus-kasus yang melibatkan TKI di tempat mana pun. Siapa saja yang boleh mengadukannya? Siapa pun dan dari mana pun boleh mengadukan ke Call Center BNP2TKI, baik sebagai calon TKI, TKI atau keluarga TKI, termasuk kalangan masyarakat luas lainnya. Apakah pengaduan ke Call Center BNP2TKI akan dilayani setiap waktu? Call Center BNP2TKI melayani setiap pengaduan selama 24 jam penuh untuk tujuh hari dalam seminggu. Jenis layanan apa saja yang diberikan Call Center BNP2TKI? Secara garis besar pelayanan Call Center BNP2TKI meliputi; (1) penyediaan informasi informasi; (2) pendampingan permasalahan TKI yang terdiri advokasi kasus dan hukum serta penyelenggaraan mediasi/perselisihan; (3) penyelesaian kasus/masalah. Siapa yang bertugas melayani pengaduan di Call Center BNP2TKI? Para petugas operator yang jumlahnya 30 orang secara bergiliran (dalam tiga shift) akan melayani berbagai pengaduan yang disampaikan ke Call Center BNP2TKI melalui nomor telepon Halo TKI 0800 1000. Para petugas operator tersebut telah dilatih secara cukup untuk selalu siap dan tanggap dalam menerima pengaduan atau telepon. Untuk pengaduan langsung (tatap muka) akan dilayani para petugas kantor Call Center BNP2TKI yang ada di front office, sedangkan pengaduan dengan surat-menyurat, SMS, serta faksimili akan ditangani oleh staf tertentu. Setelah permasalahan dan kasus-kasus TKI disampaikan ke Call Center BNP2TKI, bagaimana tindaklanjut penyelesaiannya? Permasalahan dan kasus-kasus TKI yang diterima petugas Call Center BNP2TKI terlebih dahulu didata ke dalam sistem komputer berjaringan (online), selanjutnya dilakukan diklarifikasi dan validasi yang terkait dokumen pengaduan oleh staff Call Center BNP2TKI, sebelum diambil langkah-langkah penanganannya. Pada tahap berikut, data pengaduan serta hasil klarifikasi/validasi yang diproses secara online di Call Center BNP2TKI akan menjadi bahan tindaklanjut penyelesaian masalah atau berupa penuntasan kasus oleh aparat BNP2TKI maupun BP3TKI (Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga kerja Indonesia—unit teknis BNP2TKI yang ada di daerah), sesuai kewenangan dan lingkup tugasnya masing-masing. Apakah BNP2TKI melibatkan pihak lain dalam penyelesaian masalah TKI yang diadukan ke Call Center TKI 500889 itu? Tentu saja pihak-pihak yang terkait sebagai pemangku kepentingan (stakeholder) TKI mulai pemerintah pusat, daerah, perwakilan RI di luar negeri, dan unsur swasta yaitu Pelaksana penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) serta perusahaan asuransi TKI akan dilibatkan, sehingga tercapai penyelesaian maksimal sebagaimana diharapkan oleh TKI dan keluarganya. Apakah diperlukan persyaratan dokumen tertentu untuk mengadukan kasus TKI ke Call Center BNP2TKI? Untuk tindak lanjut setiap pengaduan yang disampaikan memang akan diperlukan persyaratan dokumen terkait data diri calon TKI, TKI, keluarga TKI, dan berbagai syarat pendukung lainnya agar proses penanganannya menjadi lancar sekaligus terselesaikan. Apakah pengaduan permasalah/kasus TKI maupun hasil penananganannya akan disampaikan kepada pihak yang mengadukan? Ya. Setiap pengaduan akan dijawab oleh Call Center BNP2TKI, termasuk menyampaikan perkembangan penanganannya secara segera kepada pihak yang mengadukan baik langsung atau melalui komunikasi/infomasi dengan tidak langsung. **